Penyiaran mempunyai kaitan erat dengan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit geostasioner yang merupakan sumber daya alam yang terbatas sehingga pemanfaatannya perlu diatur secara efektif dan efisien (Morrisan, 2008 : 31). Proses integrasi antara industri penyedia konten (media), proses komputasi (teknologi informasi) dan komunikasi (jaringan telekomunikasi dan penyiaran) menjadi sebuah raksasa baru di bidang komunikasi dan media. Babak baru tersebut dinamai sebagai era konvergensi media massa, yang kemudian meningkat kompleksitasnya menjadi konvergensi multimedia massa.
Sebagian besar standar untuk TV digital menggunakan DVB-T2 (Digital Video Broadcasting Terrestrial) dari Eropa, sedangkan di negara lain memakai standar yang berbeda seperti ISDB-T (Integrated Service Digital Broadcasting Terrestrial) dari Jepang, ATSC (Advanced Television Systems Committee) dari Amerika Serikat, T-DMB (Terrestrial-Digital Multimedia Broadcasting) dari Korea Selatan, DMB-T (Digital Multimedia Broadcasting Terrestrial) dari China.
Regulasi dibutuhkan untuk mengontrol akses terhadap spektrum frekuensi yang terbatas dan menjamin bahwa spektrum itu digunakan oleh orang atau organisasi yang bertanggung jawab terhadap kepentingan publik. Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika, Indonesia tengah melakukan migrasi penyiaran televisi analog ke penyiaran digital.
Hal ini dalam rangka mengakomodir perkembangan teknologi, dan sekaligus sebagai sarana untuk melakukan efisiensi struktur industri penyiaran termasuk efisiensi pemanfaatan spektrum frekuensi radio untuk penyelenggaraan penyiaran. Karena penyiaran digitalmenggunakan teknologi kompresi digital, sehingga dengan jumlah spektrum frekuensi yang sama dengan televisi analog, dapat disediakan layanan televisi digital dengan jumlah yang lebih banyak. Oleh karena televisi digital membutuhkan lebih sedikit spektrum daripada televise analog, maka akan terdapat sisa kelebihan spektrum yang bisa digunakan untuk layanan Long Term Evolution (LTE) atau broadband.
Konvergensi media adalah bergabungnya atau terkombinasinya berbagai jenis media, yang sebelumnya dianggap terpisah dan berbeda. Konvergensi media ini menyatukan ”tiga-C” (computing, communication, dan content). Jika dijabarkan di level perusahaan, maka konvergensi ini menyatukan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang informasi (komputer), jejaring telekomunikasi, dan penyedia konten (penerbit buku, surat kabar, majalah, stasiun TV, radio, musik, film, dan hiburan).
Dari perspektif analitis, konvergensi media dipengaruhi oleh konvergensi teknologi. Konvergensi menciptakan sistem konstruksi modular digital yang menawarkan fleksibilitas besar untuk layanan rakitan yang inovatif. Sektor media massa inti seperti pers dan penyiaran yang tidak mau mengikuti perkembangan telekomunikasi dan internet akan terkucilkan dari perkembangan modernitas dan untuk menghindari hal itu pada akhirnya tetap harus mengadopsi perspektif integratif dari sistem komunikasi media yang konvergen.
Penulis : Idham Arami
Editor : Angga Bagas kara